Dada Siap Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana PKL

Dada Rosada dan PKL

Bandung | RAKYAT DEMOKRASI (RD) – Wali Kota Bandung Dada Rosada siap jika dirinya diminta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyelewengan dana relokasi PKL pada tahun 2005, yang menyeret beberapa aparat Pemkot. Dada siap menjadi saksi, asal semuanya sesuai prosedur.

"Prosedurnya seperti apa dulu, lihat nanti saja, saya hanya mengikuti prosedur saja," kata Dada kepada wartawan saat ditemui usai halal bihalal di Balai Kota Bandung, Rabu (30/09/2009).

Sementara itu saat ditanya wartawan, apakah sudah Kejari sudah meminta ijin untuk memanggil pejabat Pemkot terkait kasus ini Dada mengaku belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut. "Belum ada, tadi hanya pembicaraan soal lebaran saja, tidak membicarakan masalah itu" ujarnya singkat.

Dada juga membantah dirinya mengetahui seluruhnya tentang pencairan dana PKL tersebut. "Saya tidak tahu semuanya, saya hanya tahu sebatas tatanan kebijakan saja, kalau pencairan kan itu teknis," tegasnya.

Sejak ditetapkannya Direktur CV Usaha Mandiri Iwan Suhermawan sebagai tersangka dalam kasus relokasi PKL ke Toko Ria, Kejari Kota Bandung juga menetapkan pejabat Pemkot Bandung yaitu Kadisparbud Priana Wirasaputra sebagai tersangka. Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung mengatakan akan memanggil Priana setelah lebaran. (detikcom/RD)

Tinggalkan komentar