UU KIP, Akses Informasi Publik Semakin Terbuka

public information

Bandung | RAKYAT DEMOKRASI – UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) akan efektif berlaku pada 30 April 2010, sehingga masih ada kesempatan 4 bulan lagi bagi Badan-Badan Publik untuk berbenah diri, sehingga menurut Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung Efik Yustiansyah, masih ada kesempatan 4 bulan lagi bagi Badan-Badan Publik untuk berbenah diri.

Yustiansyah menjelaskan jika selama ini banyak Badan Publik yang menutupi-nutupi informasi yang seharusnya diketahui publik atau masyarakat. Maka ketika UU No 14/2008 tentang KIP tersebut diberlakukan, tidak ada alasan lagi bagi Badan Publik untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat. Pada intinya jelas Efik, UU KIP memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak terutama bagi masyarakat ketika membutuhkan informasi yang sifatnya untuk publik, masyarakat mempunyai hak sehingga dilindungi hukum.

”Begitupun bagi Badan Publik yang memberikan informasi, mereka mempunyai hak sehingga dilindungi oleh hukum, artinya jika selama ini ada beberapa Badan Publik yang tidak memberikan informasi, sebetulnya dia ingin memberikan infomasi tetapi di satu sisi jadi serba salah karena ditegur atasan. Tetapi ketika dia tidak menyampaikan justru didemo masyarakat”.

Kondisi tersebut disebutkan Efik Yustiansyah, tidak memberikan perlindungan kepada administrasi Negara di level menengah, oleh atasan ditegur tetapi dilevel masyarakat justru didesak. Dengan keluarnya UU no 14/2008 tentang KIP semua pihak mendapat perlindungan. ”Masyarakat jadi tahu apa yang diperolah, administrasi Negara ditingkat menengahpun dilindungi dan terbebas dari tekanan atasan karena sudah diatur dalam UU KIP”.

Sementara itu berkaitan dengan Badan Publik sebagai penyelenggara kriterianya sama dengan hukum administrasi Negara. Jadi Badan Publik tidak hanya penyelenggara Negara tetapi yang menyelenggarakan fungsi Negara pun dikategorikan ke dalam Badan Publik. (LJ/jabarnews/RD)

0 Tanggapan ke “UU KIP, Akses Informasi Publik Semakin Terbuka”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Tidak menemukan yang Anda cari. Coba cari... » DISINI Pencarian


Translate This Page!

Kategori

Contents

Rakyat Demokrasi on Twitter

Twitter Terbaru

4upoi_tw

Locations of visitors to this page

free counters
FLAGcounter | Mei 31, 2009

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory SEOmoz Linkscape Score: 2.6 LinkTiger blog rakyat demokrasi, media online rakyat demokrasi, berita indonesia, bandung news wordpress com stats PageRank Linktiger Rakyat Demokrasi Personal HTML hit counter - Quick-counter.net

Statistik Blog

  • 337,862

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 94 pengikut lainnya.