Dugaan Korupsi Dana BANSOS Rp.40M Libatkan Sejumlah Pejabat di Pemkot Bandung

Korupsi Bansos Pemkot Bandung

Bandung (RD) – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, akhir-akhir ini terus diincar aparat penegak hukum sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Beberapa bulan lalu, Sekretaris Daerah Edi Siswadi dan mantan anggota DPRD Deden Rumaji, yang sekarang menjadi Wakil Bupati Bandung, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk Palang Merah Indonesia Kota Bandung senilai Rp5,1 miliar. Kasus itu semula ditangani Direktorat Reserse Umum Polda Jabar. Di tengah perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut melakukan penyidikan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga terus menyidik kasus dana bantuan sosial anggaran 2010-2011 senilai Rp40 miliar. Tiga pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing berinisial Rhn, Us, dan Fr.

Kini giliran wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda akan diperiksa Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 40 miliar dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kota Bandung pada 2007-2010.

Kejati Jabar masih terus melakukan penyidikan dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Saksi yang sudah menjalani pemeriksan mencapai lebih dari 26 orang. Sedangkan tiga PNS di lingkungan Pemkot Bandung sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ketiga tersangka yaitu berinisial Us, menjabat sebagai Kabag Tata Usaha Setda, Rhn sebagai Bendahara Setda, dan Fr sebagai staf biasa.

Kejati Jabar belum meminta keterangan kepada Walikota Bandung dan Wakil Walikota Bandung, sebab untuk meminta keterangan kepala daerah itu mesti melalui prosedur yakni harus ada izin dari presiden.

Ayi menyatakan tak perlu ijin presiden bila Kejati Jabar jika ingin meminta keterangannya. ”Saya siap diperiksa oleh Kejati Jabar dan saya siap dipanggil kapanpun bila Kejati Jabar membutuhkan keterangan”, tutur Ayi kepada wartawan saat ditemui usai acara jumpa pers Bandung Bike Week 2011 di Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Minggu (2/10/2011).

Ayi secara tegas bakal bersikap kooperatif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menambahkan, kesedian memberikan keterangan kepada Kejati Jabar tak lain suatu bentuk niat baik. Ia mengaku tidak merasa waswas seandainya nanti benar-benar dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Jabar, “Saya tidak merasa khawatir, karena tidak pernah dilibatkan soal bansos,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Bansos senilai 40M ini muncul ke permukaan sejak awal Februari lalu, ketika KPK menugasi tiga pegawainya dari Direktorat Dumas untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan data di kantor Pemkot Bandung. Mereka menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi dana hibah untuk PMI Kota Bandung sebesar Rp 5,1 milyar. (aji/whn/RD)

3 Tanggapan ke “Dugaan Korupsi Dana BANSOS Rp.40M Libatkan Sejumlah Pejabat di Pemkot Bandung”


  1. 1 transmedia20 Oktober 4, 2011 pada 8:09 am

    “PARA PENCARI UANG ?” bukan “PARA PENCARI TUHAN”

    Saya Rasa mereka ini hoby, untuk mengumpulkan uang, (sy pun hoby tp bukan uang korupsi apa lagi dr Dana BAnsos ) saya kira dilingkungan pemerintahan adalah tempatnya para “PARA PENCARI UANG ?” bukan “PARA PENCARI TUHAN” harusnya mereka itu menyadari, mereka dipilih oleh rakyat untuk kesejahteran Rakyatnya, Tuhan sdh berikan kepercayaan kepada anda.
    kebohongan, kejahatan pasti tercium dan terungkap.
    untuk Media-media masa ataupun para penindak korupsi trus ungkap sampai tuntas…tas..tas…(WASPADALAH)

    http://mediatransformasi.wordpress.com/

  2. 2 bono Oktober 4, 2011 pada 4:11 pm

    masakan cuma para kroco segitu besar, mestinya para atasan termasuk legislatif ada kontrbusi maling.KPK turun aja cepat, kita kurang percaya sama kejati tuh. soalnya kajati yuswa promosinya dari Marwan Jaksa Muda yang konconya dada rosada. Pa Busro waspadalah jangan kecewakan warga bandung.

  3. 3 arashnny Oktober 6, 2011 pada 1:25 pm

    Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) mudah terjadi karena otoritas pengawasan hanya terbatas pada Kepala Daerah. Dana begitu mudah dicairkan begitu proposal yang masuk ke sekretariat daerah disetujui pimpinan. Tidak ada ukuran jelas syarat dan kualitas dari penerimaan proposal yang disetujui


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Tidak menemukan yang Anda cari. Coba cari... » DISINI Pencarian


Translate This Page!

Kategori

Contents

Rakyat Demokrasi on Twitter

Twitter Terbaru

4upoi_tw

Locations of visitors to this page

free counters
FLAGcounter | Mei 31, 2009

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory SEOmoz Linkscape Score: 2.6 LinkTiger blog rakyat demokrasi, media online rakyat demokrasi, berita indonesia, bandung news wordpress com stats PageRank Linktiger Rakyat Demokrasi Personal HTML hit counter - Quick-counter.net

Statistik Blog

  • 335,493

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 94 pengikut lainnya.