Ricuh PKL Garut Akibat Kebijakan Amburadul

Seperti diberitakan locusonline.co yang menyoroti kebijakan Pejabat Sementara Bupati Garut, Barnas Adjidin yang serta merta melarang PKL, setelah mereka lama berjualan di kawasan jalan Ahmad Yani Garut. Pelarangan tersebut membuat para PKL kelimpungan dan tidak tahu harus berbuat apa lagi.

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Garut sedang resah. Pasalnya, disaat mereka menjajakan dagangannya di sekitar Jl. Ahmad Yani, Kota Garut, Pemerintah Kabupaten Garut yang saat ini dipimpin oleh PJ. Bupati Barnas Adjidin melarang para PKL untuk berjualan dikawasan tersebut.

Koordinator Masyarakat Pemerhati, Pengkaji Kebijakan (MPK), Bakti Safa’at angkat bicara dan menyoroti kebijakan PJ. Bupati Garut beserta pejabat lainnya, terutama Satpol PP yang dinilai tidak memiliki hati.

“Ini bukan tentang aturan, dan jangan menjual atas nama ketertiban umum bagi pengguna jalan seperti kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi harus komperhensif cara berpikirnya, pakai metode sosiologisnya. Kami heran apakah hati para pejabat sekarang dibawah PJ. Bupati Garut Barnas ini memiliki hati yang dibuatnya dari batu? kenapa mereka (PKL) tidak dicarikan solusi, tetapi malah terus dihantui dengan digusur atau ditertibkan,” sebut Bakti melalui sambungan selulernya, Selasa, (09/04/2024).

Bakti juga menyebutkan, PJ. Bupati sekarang seperti lempar batu sembunyi tangan. Karena, setiap MPK meminta audensi pun tidak pernah mau menerima langsung, selalu didisposisi kepada orang yang tidak memiliki kebijakan dalam memutuskan. Padahal MPK hanya ingin mengadu data dan fakta, bukan cerita retorika pejabat yang selalu menyampaikan laporan kepada atasannya yang baik-baiknya saja.

“Kalau PJ. Bupati mau benar melaksanakan aturan dan taat aturan, kenapa banyak bangunan milik perusahaan tidak memiliki dokumen perizinan dibiarkan. Contohnya bangunan menara telkomunikasi yang bertahun-tahun tidak memiliki dokumen perizinan tapi dibiarkan, dan Stapol PP seolah buta atau pura-pura buta (tidak tahu), atau sudah disumpal oleh amplop besar,” berang Bakti.

MPK menantang PJ. Bupati Garut atau pejabat lainnya untuk bersama-sama taat kepada aturan, bukan taat kepada cuan.

“Buktikan kalau mereka para pejabat termasuk PJ. Bupati taat kepada aturan dan norma, jangan PKL terus diburu tapi bangunan milik perusahaan tower dijaga atau dibiarkan oleh Satpol PP. Inikan ngaco. Seperti tidak memiliki pemikiran dan akal yang sehat,” sebutnya.

MPK juga menantang debat terbuka dengan PJ. Bupati Barnas Adjidin, Satpol PP, Sekda Garut dan lainnya untuk membahas apakah benar atau tidak mereka ini (penyelenggara pemerintah) taat kepada aturan hukum, atau mencari sensasi pencitraan semata.

“Silahkan agendakan, kami sangat terbuka kapanpun dan dimanapun, yang penting debat ini terbuka, dan wajib disiarkan langsung,” pungkasnya. (AA/**)

Tinggalkan komentar